Jayapura, Papua Terbit,- Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR Papua secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna ke-III yang berlangsung pada Selasa, 15 April 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Papua, Ety Buwani, S.Sos., saat membacakan laporan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Rencana Kerja DPR Papua.
Dalam penyampaiannya, Ety menegaskan bahwa Fraksi Golkar telah mengikuti secara seksama seluruh rangkaian rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Daerah, Badan Anggaran, serta Badan Musyawarah DPR Papua. Fraksi juga mencermati sambutan Gubernur Papua dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Dukungan terhadap Propemperda Tahun 2025 Fraksi Golkar menyatakan sepakat dengan Bapemperda bahwa usulan Raperdasi dan Raperdasus dalam Propemperda Tahun 2025 harus didasarkan pada skala prioritas dengan mempertimbangkan urgensi, efisiensi waktu, dan ketersediaan anggaran. Beberapa rancangan peraturan yang dianggap mendesak dan didukung oleh Fraksi Golkar antara lain:
Raperdasi tentang Kepemudaan,Raperdasus tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan,Raperdasus tentang Kepemilikan Saham Lembaga Mikro dan Akses Pelayanan,Raperdasus tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara,Raperdasi tentang Rancangan Umum Energi Daerah Provinsi Papua Tahun 2023–2050,Raperdasi tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sementara itu, Fraksi Golkar berpandangan bahwa usulan Raperdasi tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 01 Tahun 2010 tentang Dana Cadangan yang diajukan oleh Gubernur sebaiknya ditunda pembahasannya pada kesempatan berikut.
Dukungan terhadap Usulan Inisiatif DPR Papua,Fraksi Golkar juga menyatakan dukungannya terhadap usulan inisiatif DPR Papua yang mencakup:
1. Perubahan Perdasi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Orang Asli Papua
2. Raperdasi tentang Perlindungan dan Pengembangan Tempat-Tempat Sakral
3. Raperdasus tentang Badan Pelayanan Pekabaran Injil Tuhan di Provinsi Papua
4. Perubahan Perdasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
5. Raperdasi tentang Pembinaan Olahraga dan Prestasi Disabilitas
6. Raperdasi tentang Satu Hari Tanpa Nasi (One Day No Rice)
7. Raperdasi tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra di Provinsi Papua
Dengan mempertimbangkan seluruh masukan dan hasil pembahasan, Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan menerima laporan Badan Anggaran DPR Papua mengenai Rencana Kerja Tahun 2025 dan menyetujui untuk ditetapkan dalam Sidang Paripurna ini. (Epen Ketaren)
0 Komentar