Jayapura,Papua Terbit,- Organisasi Papua Merdeka(OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan aksi penembakan, pembunuhan, pembakaran, dan penyanderaan tanpa pandang bulu non Papua maupun Papua.
Ketua DPC BMP Kabupaten Biak Numfor Semuel Frits Arfayan menegaskan bahwa Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) yang tidak bisa di pisahkan,Jumat,(17/5/24).
Frits Arfayan menjelaskan bahwa OPM itu embrionya PVK (Tentara Sukarelawan OAP) yang dibentuk oleh Pemerintahan Belanda saat mengklaim Papua adalah Provinsi Ke-12 dalam pemerintahan Belanda Era 1950-an.
"Dan harus kita pahami hari Ini OPM vs TNI/Polri itulah konflik jangka panjang yang dibuat oleh belanda dengan pembuatan Negara Papua Barat (Negara Boneka Buatan Belanda),"terangnya,
Lanjutnya, Belanda melakukan itu karena tidak iklas meninggalkan Tanah Papua yang penuh dengan kekayaan setelah Kalah Diplomasi Politik (Konferensi Meja Bundar Tahun 1958 dan Perjanjian New York 1962).
" Saya tegaskan kembali Papua adalah bagian dari NKRI dan TNI dan Polri itu institusi berwenang atas perlindungan Keamanan maupun ketertiban untuk Masyarakat Seanteru Indonesia dari Sabang sampai Merauke,"tegasnya
"Siapa lawan TNI Polri sama hal Lawan Negara karena itu institusi Pertahanan dan Keamanan. OPM itu pemberontak dan Sekelompok Orang Papua yang Teror warga tanpa pandang buluh namun bila ditindas TNI Polri ujung-ujungnya menuntut HAM,"ujarnya
Frits mengajak masyarakat di Tanah Papua untuk mendukung segala kebijakan pemerintah karena Pemerintah Wakil Allah dan menghimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu Papua Merdeka sebab Papua Barat itu Negara Boneka Buatan Belanda.(Epen)
0 Komentar